Posted in

Skandal Pungli P3TGAI Lebak? Ketua RGPI Sajira Angkat Bicara

Foto dok Ketua RGPI Sajira sekaligus Pembina FWS Lebak, Abe, menghadiri sebuah pertemuan bersama anggota organisasi di Lebak. Ia menyoroti dugaan pungutan liar dalam program P3TGAI dan SANIMAS tahun 2025.

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Ketua Ormas RGPI (Rajawali Garda Pemuda Indonesia) Kecamatan Sajira yang juga Pembina Forum Wartawan Solid (FWS) Lebak, Abe, menuding adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program P3TGAI dan SANIMAS di Kabupaten Lebak. Dugaan itu juga menyeret seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB Dapil Banten I. Abe menyampaikan tudingan tersebut pada Selasa (9/9/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dugaan Setoran 30 Persen dari 111 Kelompok Penerima

Ia menyebut program P3TGAI dan SANIMAS menyalurkan bantuan ke 111 kelompok penerima manfaat. Masing-masing kelompok memperoleh Rp195 juta dengan total nilai anggaran Rp21,645 miliar.

Abe menduga oknum jaringan politik meminta setoran 30 persen dari setiap pencairan dana. Jika benar terjadi, nilai yang hilang mencapai Rp6,49 miliar.

“Haram tanah Banten ini bagi para birokrat dan legislator bermental korup. Bayangkan, uang rakyat Rp 6,49 miliar digerogoti dengan dalih pungutan yang tidak ada dasar hukumnya. Ini pengkhianatan aspirasi rakyat dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Tudingan Modus Melibatkan Tenaga Ahli Legislator

Abe menyebut seorang tenaga ahli anggota DPR berinisial NV sebagai pihak yang menjalankan praktik pungli tersebut. Menurutnya, NV bergerak bersama oknum kader partai untuk menekan kelompok penerima manfaat.

Ia menyampaikan bahwa NV diduga meminta setoran saat kelompok mencairkan dana bantuan dengan alasan sebagai biaya pengurusan program.

Abe menilai tindakan itu merugikan warga yang seharusnya menerima anggaran secara penuh.

Pengawasan BBWSC 3 Dipertanyakan

Selain itu, Abe mempertanyakan peran PPK Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC 3). Ia menilai lemahnya pengawasan membuka celah terjadinya pelanggaran.

Abe juga menyatakan RGPI akan mengajukan protes resmi.

“Kami akan menemui kantor BWSC Banten. Ini bukan sekadar pungli kecil, tapi perampokan anggaran rakyat dengan sistematis. RGPI Kabupaten Lebak berdiri untuk melawan,” pungkasnya.

Konfirmasi Masih Berlanjut

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut. (Red)

You cannot copy content of this page