
LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Oknum guru SDN (Sekolah Dasar Negri) 2 Cibungur, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak – Banten, diduga telah melecehkan profesi wartawan awak, dengan bahasa uang bensin sebesar Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu). Senin (24/02/2025).
Pada saat awak media berkunjung ke SDN 2 Cibungur baru – baru ini, guna untuk konfirmasi terkait program Indonesia pintar (PIP) tahun 2021- 2022-2023-2024 yang diduga ada Mark-up bantuan PIP milik sejumlah siswa yang diduga belum disalurkan oleh pihak sekolah, namun Kepsek (Kepala sekolah) tidak ada di tempat.
Menurut keterangan salah satu staf guru, bahwa Ibu Kepsek sedang ada acara di luar.
“Ibuk Kepsek Siti Rohamah gak di sekolah kang, tadi pagi kayaknya masuk tapi siang kayaknya udah gak di sekolah lagi, masuk nya cuma sebentar,” ucapnya guru.
Setelah awak media menyampaikan aspirasi dari wali murid ke pihak sekolah, lalu awak media pun pamit untuk pulang, setelah itu pun oknum guru tersebut memberikan amplop ke pada awak media yang berisikan uang sebesar Rp. 20.000.
Amplop tersebut pun dikembalikan kebali oleh awak media kepada pihak sekolah, pada dasarnya pihak sekolah diduga sudah melecehkan profesi wartawan.
Kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 dan 2023 oleh oknum guru SDN 2 Cibungur sangat serius dan memerlukan perhatian dari pihak berwenang. Dana PIP adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu siswa yang kurang mampu secara ekonomi, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Program PIP sendiri telah berjalan sejak tahun 2014 dan bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Namun, kasus penyelewengan dana PIP telah terjadi beberapa kali di berbagai daerah, termasuk di SDN 2 Cibungur.” (Red).