Posted in

Dugaan Penggelapan Dana PIP SDN 1 Pasirbitung, Tim PPWI Lebak Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lebak – Fakta Mengejutkan Terungkap

Foto dok Perwakilan Tim PPWI DPC Lebak saat menyerahkan berkas laporan dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di layanan PTSP Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (19/3/2025). Laporan tersebut meminta Aparat Penegak Hukum memproses dan mengaudit dugaan penyelewengan dana bantuan siswa.

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Lebak melaporkan seorang oknum guru SDN 1 Pasirbitung, Kecamatan Bojongmanik, ke Kejaksaan Negeri Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik sejumlah siswa. Pelaporan berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Belasan Siswa Diduga Tidak Menerima Dana Bantuan

Tim PPWI menemukan belasan siswa yang tidak menerima bantuan PIP selama beberapa tahun. Temuan tersebut menjadi dasar bagi PPWI untuk membawa kasus ini ke aparat penegak hukum serta memberi tembusan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Sekretaris PPWI Lebak, Muchtar alias Ambon, menegaskan bahwa PPWI sudah menyerahkan dokumen bukti hasil investigasi.

“Iya kami dari tim PPWI DPC Lebak pada hari tadi pada Rabu, 19 Maret 2025 kami sudah menyerahkan berkas bukti-bukti temuan kami dugaan penggelapan bantuan PIP milik siswa SDN 1 Pasirbitung ke Inspektorat, Kejaksaan Negri Lebak dan sekaligus memberikan surat tembusan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

PPWI Menunggu Penyelesaian dari Pihak Sekolah

Ambon menjelaskan bahwa PPWI menunggu penyelesaian konkret agar seluruh dana PIP dapat tersalurkan dengan tuntas, termasuk untuk siswa yang sudah lulus.

“Saya sudah hampir sekitar dua (2) Minggu lebih menunggu informasi dari pihak sekolah terkait penyaluran bantuan PIP milik siswa/i tersebut yang diduga belum disalurkan selama ini, apakah sudah disalurkan semua apa belum, sementara menurut informasi yang saya dapat dari beberapa wali murid / orang tua siswa/i bahwasannya anak- anak mereka belum saja ada panggilan dari pihak sekolah sampai saat ini,” ucapnya.

Upaya Konfirmasi ke Sekolah

Untuk mencari kejelasan, Ambon bersama tim PPWI mendatangi sekolah. Pada saat itu, mereka bertemu tiga guru, termasuk bendahara sekaligus operator PIP bernama Novi. Namun, menurut Novi, kepala sekolah sedang mengikuti rapat di Rangkasbitung.

 coba datang kembali saja pada hari Jumat apabila ingin bertemu dengan kepala sekolah,” jelasnya.

Kepala Sekolah Tidak Memberikan Respons

Setelah itu, Ambon mencoba menghubungi kepala sekolah melalui telepon. Namun, nomor teleponnya justru diblokir. Karena tidak mendapat respons resmi, PPWI akhirnya menyerahkan berkas bukti ke Kejaksaan Negeri Lebak dan Inspektorat untuk diproses lebih lanjut.

“Kami pun memutuskan berkas bukti-bukti temuan kami tersebut pada akhirnya kami serahkan ke pihak berwenang Aparat Penegak Hukum (APH) Kejakasaan Negri Lebak dan Inspektorat agar ditindaklanjuti dan melakukan pemanggilan dan mengaudit sekolah tersebut,” tegas Ambon.

Belum Ada Tanggapan Kepala Sekolah

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 1 Pasirbitung, Sidik, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari media.

(Mmd A1)

You cannot copy content of this page