ACEH TAMIANG, BeritaSeputarBanten.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menjadikan pendataan kerusakan rumah sebagai prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Ia menyampaikan hal itu saat mengikuti diskusi penanganan hunian di Aceh, Kamis (1/1/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema bantuan yang jelas dan anggaran yang memadai. Namun, bantuan tidak bisa disalurkan cepat tanpa data yang akurat dan tepat waktu dari daerah.
Data Menjadi Kunci Utama
Mendagri memaparkan data sementara kerusakan rumah per 27 Desember 2025 di tiga provinsi terdampak bencana. Pemerintah mencatat 68.850 rumah rusak ringan, 37.520 rumah rusak sedang, dan 56.408 rumah rusak berat. Total rumah terdampak mencapai sekitar 213.000 unit.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bergerak dan terus diperbarui. Karena itu, ia meminta daerah tidak menunda pengiriman data hasil pendataan lapangan.
“Kalau datanya cepat, proses bantuan juga langsung berjalan. Pemerintah pusat telah menetapkan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Warga dengan rumah rusak ringan menerima bantuan Rp15 juta dari BNPB. Sementara itu, rumah rusak sedang memperoleh bantuan Rp30 juta,” kata Tito.
Selain bantuan dari BNPB, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan tambahan. Setiap keluarga terdampak menerima Rp3 juta untuk perbaikan rumah dan Rp5 juta untuk penguatan ekonomi. Bantuan ini bertujuan membantu warga kembali mandiri.
“Untuk rumah rusak berat dan rumah yang hilang, pemerintah menyiapkan beberapa opsi. Pemerintah membangun rumah pengganti atau melakukan relokasi sesuai kondisi wilayah. Selain itu, pemerintah juga menyediakan hunian sementara serta bantuan biaya tunggu,’ ucapnya.
Tito menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal layak selama proses pemulihan berjalan.
“Masalah utama di lapangan, yaitu keterlambatan pendataan dari pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah tidak menunggu kelengkapan dokumen warga yang hilang akibat bencana,” katanya
Menurutnya, kepala desa dapat menyusun daftar sederhana berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat. Ia menilai langkah ini jauh lebih efektif daripada menunggu dokumen administratif lengkap.
“Yang penting datanya benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Setelah pendataan selesai, bupati atau wali kota melakukan verifikasi. Aparat kepolisian dan kejaksaan turut mendampingi proses tersebut. Setelah itu, daerah mengirim data ke BNPB dan Kementerian Sosial untuk pencairan bantuan,” tegas Tito.
Tito menilai mekanisme ini cukup sederhana dan aman. Pemerintah pusat hanya membutuhkan komitmen daerah untuk bergerak cepat.
“Selatan yang berhasil mempercepat penyaluran bantuan. Daerah tersebut segera melakukan pendataan sejak awal. Dari sekitar 21.000 data awal, kini hanya tersisa sekitar 4.000 rumah yang belum tertangani. Anggarannya ada. Tinggal kemauan kita mempercepat data,” ujar Tito.
Ia berharap seluruh daerah, termasuk di Banten, dapat meniru langkah tersebut. Dengan pendataan yang cepat, pemerintah bisa mengurangi keluhan warga dan mempercepat pemulihan pascabencana.

