Posted in

APH Jangan Tutup Mata Terhadap Pemilik Stock File Batu Bara di Sepadan Pantai Desa Panyaungan yang Diduga Kebal Hukum dan Abaikan Dampak Lingkungan

Sebuah truk tengah melakukan aktivitas pemuatan batu bara di lokasi stock file yang berada di kawasan sepadan pantai Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang diduga belum memenuhi aspek perizinan serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Warga maupun pengguna jalan menyoroti keberadaan aktivitas stock file yang berada di wilayah sepadan pantai yang diduga tidak mengantongi izin lengkap serta mengabaikan aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Rabu (1/4/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keberadaan stock file milik pihak yang diduga kuat berkoordinasi dengan APH Polda Banten, beberapa di antaranya bos Puloh, Bujil, Soleh, Maun, dan H. Dulhari Lome, yang diduga memiliki stock file di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir. Dampak tersebut meliputi kerusakan ekosistem pantai, pencemaran, hingga terganggunya aktivitas pengguna jalan.

Selain itu, lokasi yang berada di kawasan sepadan pantai seharusnya tunduk pada aturan tata ruang dan perizinan yang ketat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Warga mempertanyakan sikap pemilik usaha yang terkesan tetap menjalankan aktivitas meski menuai keluhan dan sorotan. Dugaan bahwa pemilik stock filekebal hukum” pun mencuat karena belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah.

Masyarakat meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan, meninjau legalitas perizinan, termasuk dokumen AMDAL maupun izin lingkungan lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat mendesak agar dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.

Aktivitas stock file batu bara juga diduga mengabaikan aturan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalin). Pasalnya, keluar masuk mobil pengangkut batu bara yang diduga berasal dari tambang ilegal terjadi secara intens tanpa pengaturan yang jelas, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pengguna jalan mengeluhkan kondisi lalu lintas yang menjadi semrawut, terutama saat truk bermuatan batu bara keluar masuk lokasi stock file. Aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat maupun pengguna jalan meminta kepada pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi berwenang, untuk segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas stock file tersebut. Jika terbukti tidak mengantongi atau mengabaikan Amdalin, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut warga, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh banyaknya mobil pengangkut batu bara, baik dari lokasi pertambangan maupun dari stock file, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara jelas dan transparan.

“Kami sebagai masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menilai aktivitas stock file batu bara di wilayah sepadan pantai Desa Panyaungan sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.

Selain diduga tidak mengantongi izin lengkap dan mengabaikan AMDAL, aktivitas ini juga berdampak langsung pada lingkungan pesisir serta keselamatan pengguna jalan.

Keluar masuknya truk batu bara tanpa pengaturan membuat lalu lintas semrawut, jalan menjadi kotor dan licin, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak tutup mata, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar. Jangan sampai ada kesan kebal hukum dan pembiaran yang justru merugikan masyarakat luas,” ujar warga.

Aktivitas angkutan batu bara yang melintas dengan muatan berlebih, keluar masuk tidak teratur, serta menyebabkan jalan kotor dan licin sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Jika sampai menimbulkan korban atau kerugian, maka tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja.

“Pihak perusahaan pemilik tambang, pengelola stock file, maupun pengusaha angkutan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Selain itu, instansi terkait juga harus melakukan pengawasan ketat agar aktivitas tersebut sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” Imbuhnya warga yang enggan disebutkan identitasnya

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera bertindak tegas, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindak pelanggaran yang ada demi keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum. Jangan sampai harus menunggu korban jiwa baru ada tindakan nyata. Aturan harus ditegakkan secara transparan demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan melindungi hak masyarakat sekitar dari dampak aktivitas yang merugikan. (Tim Red).

You cannot copy content of this page