LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Minimnya sosialisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh Perum Perhutani menjadi sorotan di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Kurangnya penyampaian informasi dinilai menjadi penyebab utama masyarakat tidak memahami mekanisme maupun akses terhadap program tersebut. Kamis (9/4/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sosialisasi Dinilai Tidak Menyentuh Warga
Warga mengaku belum pernah menerima penjelasan langsung terkait program TJSL. Informasi hanya terdengar sekilas tanpa ada penjabaran teknis di tingkat desa. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui prosedur pengajuan maupun jenis bantuan yang bisa diakses.
“Selama ini kami hanya mendengar ada program CSR, tapi realisasinya di lapangan tidak pernah kami rasakan,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Keterbatasan informasi tersebut berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat. Warga tidak mengajukan program karena tidak memahami alur yang harus ditempuh. Akibatnya, peluang mendapatkan manfaat dari TJSL tidak dimanfaatkan secara optimal.
Aparat Desa Alami Hal Serupa
Kurangnya sosialisasi juga dirasakan oleh pemerintah desa. Sekretaris Desa di wilayah Muncang menyebut pihaknya tidak pernah menerima informasi resmi terkait program TJSL dari Perhutani.
“Wilayah desa kami memiliki lahan Perhutani, tapi sejauh ini belum pernah tersentuh program CSR atau TJSL. Kami juga tidak pernah mendapatkan informasi terkait program tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.
Pemerintah desa menilai komunikasi antara perusahaan dan masyarakat belum berjalan efektif. Informasi yang seharusnya disampaikan secara terbuka tidak sampai ke tingkat desa.
Minimnya sosialisasi menyebabkan kesenjangan antara program dan kebutuhan masyarakat. Program yang seharusnya mendukung ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak dapat diakses karena kurangnya pemahaman.
Di sisi lain, masyarakat sekitar kawasan hutan memiliki berbagai kebutuhan yang potensial untuk didukung melalui TJSL. Namun tanpa informasi yang jelas, kebutuhan tersebut tidak pernah diusulkan secara formal.
Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa program TJSL tidak berjalan di wilayah Muncang. Padahal, secara konsep program tersebut dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Penjelasan Perhutani
Asper Perhutani, Titan Fajri Alam, menjelaskan bahwa program TJSL berjalan berdasarkan mekanisme pengajuan proposal dari masyarakat atau lembaga setempat. Menurutnya, belum ada pengajuan dari wilayah Muncang dan sekitarnya.
“Untuk wilayah Cipanas, Muncang, Sajira, dan Leuwidamar belum pernah ada proposal pengajuan. Setiap kegiatan TJSL harus melalui mekanisme pengajuan, verifikasi tim KPH, survei lokasi, dan keputusan akhir di Perhutani Pusat. BKPH/KPH hanya menganalisis kelayakan, bukan penentu keputusan,” Titan Fajri Alam, Asper Perhutani.
Ia menambahkan bahwa informasi terkait program biasanya diumumkan melalui kanal resmi perusahaan, seperti website dan media internal.
Perlu Pendekatan Proaktif
Sejumlah pihak menilai pendekatan yang hanya menunggu proposal tidak cukup efektif. Perhutani dinilai perlu melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pemerintah desa.
Sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan desa, forum warga, maupun pendampingan teknis penyusunan proposal. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan program, tetapi juga mampu mengaksesnya.
Masyarakat berharap adanya perubahan pola komunikasi yang lebih terbuka dan aktif. Mereka menginginkan penjelasan yang jelas mengenai jenis program, syarat pengajuan, hingga tahapan seleksi.
Selain itu, warga juga berharap Perhutani turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu inisiatif dari warga yang memiliki keterbatasan informasi.
Jika sosialisasi dapat ditingkatkan, program TJSL berpotensi berjalan lebih optimal. Masyarakat pun tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga pelaku yang terlibat langsung dalam program pembangunan di wilayahnya. (Red).

