LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Pemerintah desa di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, mengarahkan Dana Desa 2025 untuk memperkuat ekonomi lokal. Mereka fokus pada ketahanan pangan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Senin (23/3/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kebijakan ini memicu harapan warga. Mereka ingin program tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan. Data dari laman Jaga KPK menunjukkan seluruh desa di Kecamatan Cipanas menerima Dana Desa dengan nominal berbeda. Pemerintah desa memprioritaskan sektor produktif melalui BUMDes.
Desa Talagahiyang menganggarkan Rp150.000.000 dari total Rp792.090.000. Desa Luhurjaya menyalurkan Rp265.813.400 dari Rp1.329.067.000. Desa Cipanas mengalokasikan Rp238.500.000 dari Rp1.192.334.000.
Desa lain mengikuti pola yang sama. Sipayung, Bintangresmi, dan Haurgajrug menguatkan BUMDes melalui anggaran signifikan. Sukasari, Malangsari, Harumsari, dan Pasirhaur juga mengambil langkah serupa.
Langkah ini menunjukkan keseriusan desa dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Program ini membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan warga. Namun, sebagian masyarakat belum memahami program secara utuh.
Warga Desa Sukasari, Darmansah, menyampaikan hal tersebut.
“Saya belum mengetahui secara detail tentang program Ketapang ini. Informasi yang sampai ke kami masih sangat terbatas,” ujarnya.
Kondisi ini menegaskan pentingnya sosialisasi. Pemerintah desa perlu menjelaskan program secara terbuka agar masyarakat memahami manfaatnya.
Desa Giriharja memilih langkah berbeda. Pemerintah desa menyediakan alat produksi dan pengolahan pertanian untuk warga.
Kebijakan ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Warga dapat meningkatkan produksi tanpa menunggu proses panjang. Dana Desa kini tidak hanya untuk pembangunan fisik. Pemerintah desa memanfaatkannya untuk pemberdayaan ekonomi.
Sekretaris DPW Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten, Odih Kodari, menilai kebijakan ini relevan.
“Fokus pada ketahanan pangan melalui BUMDes merupakan strategi yang kontekstual. Namun, implementasinya harus dipastikan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat.
“Partisipasi publik menjadi kunci agar program tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi berlanjut pada dampak nyata di lapangan,” katanya.
Transparansi Harus Diperkuat
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum menyampaikan rincian teknis program. Kondisi ini mendorong pentingnya keterbukaan informasi.
Besarnya Dana Desa harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas. Warga berharap program ini memberi dampak nyata bagi ekonomi dan ketahanan pangan desa.
(Red).

