Posted in

Ketua Apdesi dan Kades Se-Kecamatan Muncang Ikuti Kegiatan BNN Tes Urine Massal Bentuk Komitmen Penegakan Penyalahgunaan Narkoba

Suasana tes urine massal perangkat desa se-Kecamatan Muncang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini sebagai upaya bersama Pemerintah Kecamatan dan BNN Provinsi Banten untuk memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa. (Foto dok Kantor Kecamatan Muncang).

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Ratusan perangkat desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mengikuti tes urine massal yang diselenggarakan BNN Provinsi Banten, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas aparatur desa dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

240 Perangkat Desa Jalani Tes Urine

Tes berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Muncang dengan jumlah peserta 240 orang. Setiap desa menghadirkan 20 perwakilan, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, staf teknis, BPD, hingga pengurus BUMDes dan RT/RW.

Camat Muncang Verry Mukminin, Sekcam Endih Sunardi, Ketua Apdesi Kecamatan Muncang Satria CH, serta tiga petugas BNN Provinsi Banten hadir memantau pelaksanaan.

Apdesi Tegaskan Komitmen Anti Narkoba

Ketua Apdesi Kecamatan Muncang Satria CH menegaskan bahwa perangkat desa harus menunjukkan sikap tegas terhadap bahaya narkoba.

“Tes urine massal pertama bagi perangkat desa di Kabupaten Lebak ini menunjukkan keseriusan kami bersama BNN untuk menjaga aparatur desa tetap bersih,” ujar Satria.

Ia menegaskan bahwa setiap desa wajib mempersiapkan 20 peserta sesuai arahan BNN.

Tindak Lanjut Program Desa Bergerak

Sekcam Endih Sunardi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari Program Desa Bergerak yang diluncurkan pada 5 Agustus 2025 di Kabupaten Lebak.

“Kami akan menyampaikan hasil tes secara terbatas. Peserta yang terindikasi positif akan menjalani penanganan sesuai prosedur BNN,” tegas Endih.

BNN Mendorong Keteladanan Aparatur Desa

BNN Provinsi Banten menargetkan kegiatan ini menjadi contoh nyata bagi masyarakat tentang komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat pemerintahan desa.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *