Posted in

4 Langkah Mudah Urus SKCK Online Polres Lebak Lewat POLRI Super App Tanpa Antre

Urus SKCK online lewat POLRI Super App tanpa antre di Polres Lebak. Proses cepat, mudah, dan praktis langsung dari ponsel. (Foto Dok Polres Lebak).

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com Polres Lebak mempercepat pelayanan publik melalui digitalisasi layanan kepolisian. Masyarakat kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online lewat POLRI Super App, tanpa perlu antre di loket.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Untuk mengajukan SKCK, pemohon cukup mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store. Selanjutnya, pengguna melakukan verifikasi identitas dan mengunggah dokumen persyaratan. Setelah pengajuan selesai, pemohon datang ke kantor polisi yang dipilih hanya untuk proses cetak SKCK.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Kasi Humas Ipda Mustofa, Senin (24/11/2025).

Layanan ini mendapat respons positif dari warga. Banyak pemohon merasakan kemudahan prosesnya.

“Saya Agus sudah membuat skck dengan memakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujar Agus, pemohon SKCK.

Dengan penerapan layanan digital, Polri menargetkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan modern, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses layanan tanpa hambatan.

You cannot copy content of this page