
LEBAK, BeritaSeputarBanten – Pemerintahan Desa Muncang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat terbatas tentang pengalihan anggaran, yang mana pada awalnya anggaran tersebut untuk di relokasikan pembangunan drainase, drainase adalah upaya untuk membangun saluran pembangunan air. Kini anggaran tersebut akan di alihkan ke pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) lokasi di Kampung Bantarwaru, Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak – Banten. Kamis (19/12/2024).
Acara rapat tersebut di gelar di kantor Desa Muncang, tepat pada pukul 09.00 WIB. Adapun yang hadir didalam kesempatan rapat yakni, Kepala Desa yang diwakili oleh Sekertaris desa Uyun beserta seluruh sataf desa, Diki Subarkah Ketua BPD beserta anggota, RT/RW.
Sekdes Uyun di dalam sambutannya mengatakan. “Semula memang anggaran ini sudah di tetapkan untuk membangunan drainase, akan tetapi dengan adanya usulan dan mengingat kita harus lebih memprioritaskan pembangunan di Desa Muncang ini, kini anggaran tersebut akan di alihakan ke pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) penanggulangan bencana di Kampumg Bantarwaru,” ucapnya.
Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) penanggualangan bencana yang berlokasi di Kampung Bantarwaru dengan volume TPT = 0,30 x 0,25 x 1.5 x 40 meter, dengan sumber dana DBH dengan biaya Rp. 31.258.041 dengan pelaksana Tim pelaksana Kegiatan (TPK).
Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. papar Sekdes Uyun. (Red).