LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menarik perhatian publik. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pendidikan. Kepala SMAN 2 Muncang, Jemi Nurhadi, memaparkan secara terbuka mekanisme perencanaan, penggunaan, dan publikasi Dana BOS di sekolahnya, Selasa (27/1/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dana BOS bersumber dari keuangan negara dan menopang operasional sekolah. Karena itu, publik berhak mengetahui cara sekolah merencanakan, menggunakan, serta menyampaikan informasi anggaran tersebut secara bertanggung jawab.
Menanggapi sorotan publik, Jemi menjelaskan bahwa SMAN 2 Muncang menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) setiap akhir tahun. Sekolah menggelar rapat penyusunan RKAS pada bulan Desember dan melibatkan seluruh unsur sekolah agar perencanaan berjalan terbuka.
“Dalam rapat perencanaan itu, masing-masing wakil kepala sekolah menyampaikan kebutuhan sesuai bidangnya. Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Sarana dan Prasarana, Wakasek Humas, termasuk kebutuhan Dewan Guru, semuanya mengajukan secara terstruktur,” ujar Jemi.
Ia menyebutkan bahwa usulan kebutuhan meliputi pengadaan buku guru dan siswa, kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi pendidik. Manajemen sekolah menata seluruh usulan tersebut dalam format khusus agar mudah ditelaah dan dievaluasi.
SMAN 2 Muncang juga memanfaatkan aplikasi dalam proses pengajuan anggaran. Sistem ini membantu sekolah menjaga ketertiban administrasi dan ketepatan perencanaan.
“Sekarang kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk pengajuan anggaran dari Dewan Guru dan para wakasek kepada manajemen sekolah. Dengan sistem ini, perencanaan menjadi lebih tertib, terdokumentasi, dan terukur,” katanya.
Jemi menambahkan bahwa SMAN 2 Muncang menerima Dana BOS sebesar Rp189.500.000 pada tahun 2025. Pada tahun 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp190.500.000. Sekolah menyesuaikan seluruh alokasi anggaran dengan pagu yang tersedia dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Informasi Dana BOS Dibuka untuk Publik
Selain perencanaan, sekolah juga membuka akses informasi penggunaan anggaran. SMAN 2 Muncang memajang papan informasi Dana BOS di lingkungan sekolah dan memperbaruinya setiap tahun.
“Kami memampang papan informasi penggunaan Dana BOS yang memuat rincian setiap komponen anggaran. Ini sudah kami lakukan sejak tahun 2023 dan diperbarui setiap tahun,” jelas Jemi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan agar seluruh pihak dapat mengetahui dan mengonfirmasi penggunaan Dana BOS, baik dari internal sekolah maupun masyarakat.
“Silakan datang ke sekolah, bertanya langsung kepada guru dan tenaga kependidikan. Saya tidak pernah mengondisikan mereka, karena sejak awal semua unsur sekolah dilibatkan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran,” tegasnya.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa SMAN 2 Muncang terbuka bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi penggunaan Dana BOS. Keterbukaan ini menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan ke depan.
(Red).

