LEBAK | BERITASEPUTARBANTEN.COM – Sebuah dugaan kesalahpahaman terkait hilangnya cincin emas di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, berujung polemik setelah seorang asisten rumah tangga mengaku mengalami tuduhan pencurian yang belakangan disebut tidak terbukti karena cincin tersebut ditemukan kembali. Selasa (4/8/2026).
Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai inisial R mengaku telah bekerja selama hampir satu tahun di kediaman S, seorang bidan yang diketahui bertugas di Puskesmas Ciboleger, Kecamatan Leuwidamaar Kabupaten Lebak.
Menurut pengakuan R, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya sedang menyapu halaman rumah. Tak lama kemudian, ia dipanggil masuk oleh majikannya.
“Saya dipanggil masuk, lalu langsung ditanya, ‘Ibu ngambil cincin emas saya ya? Kalau perlu saya kasih satu juta, yang penting ketemu.’ Saya kaget karena saya tidak pernah mengambil cincin itu,” kata R kepada wartawan.
R mengaku telah berusaha meyakinkan majikannya bahwa dirinya tidak bersalah. Bahkan, ia menyatakan siap bersumpah demi Allah hingga bersedia menjalani sumpah pocong.
“Saya bilang, demi Allah saya tidak mengambil cincin itu. Saya siap disumpah pocong kalau memang saya yang mengambil. Tapi saya merasa tetap dituduh,” ujarnya.
R juga mengaku sempat menjalani pemeriksaan badan yang menurutnya membuat dirinya merasa dipermalukan.
“Saya digeledah dari atas sampai bawah. Saya merasa sangat malu dan tertekan atas kejadian itu,” tuturnya.
Beberapa waktu kemudian, menurut keterangan Ratna, cincin emas yang sebelumnya dinyatakan hilang akhirnya ditemukan kembali di dalam rumah.
Peristiwa tersebut membuat keluarga R merasa keberatan. Mereka menilai tuduhan yang dialami R telah berdampak pada nama baik dan kondisi psikologisnya. Meski demikian, keluarga masih mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah apabila terdapat itikad baik dari semua pihak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, S membantah adanya persoalan sebagaimana yang berkembang. Ia menyebut kejadian tersebut hanya merupakan kesalahpahaman.
“Sudah dikonfirmasikan sama Ibu R, hanya terjadi kesalahpahaman saja,” tulis S melalui pesan WhatsApp.
Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, S mengaku masih dalam kondisi panik dan trauma sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
“Ke rumah aja biar lebih jelas. Saya enggak bisa banyak bicara, saya juga masih panik, trauma. Jangan dulu dibuat di media, kita musyawarah. Ini kesalahpahaman semata,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai laporan resmi yang telah diterima aparat penegak hukum. Kedua belah pihak disebut masih membuka peluang penyelesaian secara musyawarah. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat keterangan tambahan dari para pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red).











