Posted in

Kecamatan Sajira Sampaikan Klarifikasi Resmi, ArtistikNews Tetap Tempuh Pendampingan Hukum

Ilustrasi suasana kantor pemerintahan. Pemerintah Kecamatan Sajira menyampaikan klarifikasi resmi terkait laporan dugaan tindakan tidak profesional terhadap wartawan, sementara pihak redaksi tetap melanjutkan pendampingan hukum guna menjaga marwah profesi jurnalistik.

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Upaya penanganan internal dilakukan Pemerintah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyusul laporan dugaan tindakan tidak profesional terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Perkembangan ini ditandai dengan diterimanya surat klarifikasi resmi oleh Redaksi ArtistikNews melalui dokumen elektronik (PDF) tertanggal 03 Maret 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam surat tersebut, pihak kecamatan menyatakan telah menerima serta mempelajari laporan yang disampaikan. Sebagai tindak lanjut, dilakukan pemanggilan dan klarifikasi internal terhadap pegawai yang dilaporkan guna memperoleh gambaran peristiwa secara objektif

Langkah itu disebut sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan evaluasi kedisiplinan aparatur di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah Kecamatan Sajira juga menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas, meningkatkan etika pelayanan publik, serta memperkuat komunikasi yang harmonis dengan insan pers.

Dalam surat klarifikasi itu ditegaskan bahwa pembinaan internal telah dilaksanakan sebagai bentuk penguatan etika dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, staf Satpol PP yang disebut dalam laporan, Umar, turut menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis dalam format dokumen elektronik (PDF) kepada Redaksi ArtistikNews.

Dalam pernyataannya, ia mengakui adanya kekhilafan atas sikap yang terjadi di lapangan serta menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada insan pers secara umum.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku serta berkomitmen meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas ke depan. Permohonan maaf tersebut menjadi bagian dari respons personal atas persoalan yang sempat mencuat.

Menanggapi perkembangan tersebut, Pimpinan Redaksi ArtistikNews, Muktar yang akrab disapa Ambon, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai respons administratif dan personal yang telah disampaikan secara resmi.

“Kami telah menerima surat klarifikasi resmi dari Kecamatan Sajira melalui dokumen elektronik (PDF) serta surat permohonan maaf tertulis dari yang bersangkutan. Kami mencatat hal tersebut sebagai bentuk tanggapan atas laporan yang sebelumnya kami sampaikan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pendampingan hukum tetap berjalan sebagai langkah menjaga marwah profesi dan memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

“Persoalan ini telah kami serahkan kepada Penasihat Hukum ArtistikNews untuk dikaji secara proporsional. Jika terdapat langkah lanjutan terkait penyelesaian, kami persilakan untuk berkoordinasi secara resmi melalui penasihat hukum agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk memperpanjang polemik, melainkan memastikan adanya kepastian, akuntabilitas, serta pembelajaran bersama antara aparatur pemerintahan dan insan pers.

Ia menambahkan bahwa hubungan kerja yang sehat antara pemerintah dan media sangat penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

ArtistikNews menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang, sekaligus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pihak demi kepentingan masyarakat.

Kecamatan Sajira Sampaikan Klarifikasi Resmi, ArtistikNews Tetap Tempuh Pendampingan Hukum. (Red). 

You cannot copy content of this page