JAKARTA, BeritaSeputarBanten.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Harry Susanto menegaskan fokus pembenahan internal sebagai langkah awal setelah Presiden Republik Indonesia melantik dirinya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, ia menyampaikan rasa syukur atas pelantikan yang akhirnya terlaksana setelah proses yang cukup panjang. Ia menilai amanah tersebut harus segera dijalankan dengan kerja nyata.
“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kami sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa dirinya bersama delapan anggota lain langsung bergerak untuk melakukan konsolidasi internal.
Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal
Harry menjelaskan bahwa ia akan segera mengoordinasikan seluruh anggota Ombudsman. Ia ingin memastikan semua tugas yang sempat tertunda dapat kembali berjalan cepat.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota untuk segera merapatkan barisan. Dengan begitu, lembaga bisa kembali bekerja secara optimal.
“Untuk hal tersebut, kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia mengakui adanya keterlambatan pelantikan selama dua bulan. Kondisi itu, menurutnya, membuat beberapa agenda kerja ikut tertunda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa setelah pelantikan, pihaknya langsung mempercepat seluruh proses kerja.
“Pelantikan ini sudah memakan waktu hingga dua bulan. Selama dua bulan ini tentu ada hal yang terhambat, dan sekarang sudah terselenggara pelantikan,” tegasnya.
Selanjutnya, Harry Susanto menegaskan bahwa pembenahan internal menjadi prioritas utama Ombudsman. Ia melihat beberapa aspek organisasi masih perlu diperkuat.
Ia menyebut tiga fokus utama, yaitu struktur, sumber daya manusia, dan anggaran. Ketiga aspek ini, menurutnya, sangat menentukan kualitas kerja lembaga.
“Yang jadi prioritas pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal Ombudsman yang mesti diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai penguatan internal akan berdampak langsung pada kualitas pengawasan pelayanan publik. Karena itu, ia mendorong percepatan reformasi internal.
Di sisi lain, ia juga menyoroti jarak antara Ombudsman dan masyarakat yang masih perlu dipersempit.
Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Harry menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat. Ia menilai masih banyak aspirasi publik yang belum tersampaikan secara optimal.
Untuk itu, Ombudsman harus lebih aktif mengawasi program seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, hingga subsidi listrik.
“Oleh karena itu, perlu pengawasan Ombudsman. Program aspirasi tersebut masih banyak yang belum tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat administratif. Sebaliknya, Ombudsman harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan demikian, lembaga ini dapat merespons masalah publik secara lebih cepat dan tepat.
Dorongan Perbaikan dan Kepercayaan Publik
Akhirnya, Harry Susanto berharap pembenahan internal dan penguatan pengawasan berjalan beriringan. Ia ingin Ombudsman bekerja lebih efektif dalam waktu dekat.
Selain itu, ia menargetkan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Ia menilai hal itu hanya bisa tercapai melalui kerja nyata dan konsisten.
Dengan langkah awal berupa konsolidasi dan reformasi internal, Ombudsman diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai pengawas pelayanan publik yang independen dan responsif.

