Polda Banten Ajak Masyarakat Menghormati Proses Penyelidikan
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Polda Banten meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.
Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak membangun opini maupun menyebarkan informasi yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.
Menurut Maruli, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan,” ungkapnya.
Komitmen Polda Banten Menegakkan Hukum Secara Profesional
Polda Banten memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme hukum.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.
Maruli menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi premanisme.
“Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses pendalaman dengan mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan yang diperlukan. Polda Banten menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyelidikan menghasilkan fakta yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Editor: Redaksi beritaseputarbanten.com
Sumber: Humas Polda Banten











