Ketua JPI Serukan Dialog dan Hormati Proses Hukum atas Dugaan Kekerasan Aktivis
Ketua JPI Serukan Dialog dan Hormati Proses Hukum atas Dugaan Kekerasan Aktivis (Istimewa)

Ketua JPI Serukan Dialog dan Hormati Proses Hukum atas Dugaan Kekerasan Aktivis

Demokrasi Memberi Ruang untuk Menyampaikan Kritik

Muktar Ambon menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Ia mengatakan masyarakat berhak mengkritik pemerintah, pejabat publik, maupun anggota DPRD sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar setiap orang menyampaikan kritik secara santun, berdasarkan fakta, dan tetap menghormati norma serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan kritik kepada pemerintah atau anggota DPRD. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, sampaikan dengan cara yang baik, sopan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dialog Dinilai Menjadi Jalan Penyelesaian

Selain menghormati proses hukum, Muktar Ambon mengajak seluruh pihak membuka ruang komunikasi apabila muncul perbedaan pendapat. Menurutnya, dialog dan klarifikasi menjadi langkah awal yang lebih tepat sebelum menempuh mekanisme hukum.

Ia menilai penyelesaian melalui komunikasi akan membantu meredam ketegangan dan menjaga hubungan antarpihak tetap baik.

Apabila persoalan belum menemukan titik temu, setiap pihak tetap dapat menggunakan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

PI Minta Publik Tidak Terburu-buru Menarik Kesimpulan

Muktar Ambon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Ia juga mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah hingga aparat penegak hukum menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.

Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga demokrasi yang sehat, damai, serta menghormati supremasi hukum. (Tim JPI).

Bagikan

Terbaru Lainnya

You cannot copy content of this page