LEBAK, ARTISTIKNEWS.com – Pemerintah Kecamatan Muncang menggelar kegiatan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 yang diikuti seluruh kepala desa. Camat Muncang, Versi Mukminin, S.ST., memimpin langsung jalannya forum yang berlangsung di aula kecamatan, Kamis (23/4/2026).
Ia mengarahkan forum ini sebagai ruang evaluasi terbuka untuk mengukur kinerja desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Unsur Forkopimcam, aparat keamanan, pendamping desa, serta perangkat desa ikut hadir dan berpartisipasi aktif.
LPPDes Jadi Tolok Ukur Kinerja Desa
Versi Mukminin menegaskan bahwa LPPDes menjadi instrumen utama dalam menilai keberhasilan program desa. Ia meminta setiap kepala desa menyajikan data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan.
“LPPDes harus mencerminkan kondisi nyata. Dari laporan ini kita bisa melihat capaian pembangunan dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan anggaran agar pemerintah desa mampu menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan desa yang profesional.
“Pelayanan harus cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah desa harus hadir sebagai solusi,” ujarnya.

