LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Abdul Rohim menyatakan dukungan terhadap penutupan tambang ilegal di Kecamatan Bayah dan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ia mewakili masyarakat sekaligus para penambang di wilayah tersebut. Menurutnya, aktivitas pertambangan menimbulkan dampak besar. Dampak itu meliputi kerusakan lingkungan, masalah sosial, kesehatan, hingga risiko korban jiwa dan konsekuensi hukum. Sabtu (2/5/2025).
Masyarakat Butuh Solusi Nyata
Meski mendukung, Abdul Rohim meminta pemerintah segera menyiapkan solusi bagi masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa sebagian besar warga Bayah dan Cihara bekerja sebagai kuli penambang batu bara.
“Jika tambang batu bara di kabupaten Lebak di tutup, kami, Masyarakat di Bayah dan Cihara meminta pemerintah untuk mempersiapkan solusi lapangan kerja alternatif sebagai antisipasi kalau tambang batu bara ditutup secara permanen.” ucap Abdul Rohim dengan penuh harapan. Sabtu 02/05/2026
“Terlebih, hampir 90 persen Warga di Bayah dan Cihara pendapatannya bergantung pada kuli sebagai penambang.” tambahnya
Kekhawatiran Dampak Sosial Ekonomi
Ia mengungkapkan kekhawatiran atas dampak penutupan tambang. Menurutnya, kebijakan itu bisa mengguncang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Selama ini, mereka bergantung pada sektor pertambangan.
Ia juga mendorong pemerintah bertindak cepat. Pemerintah perlu merespons kondisi ini dengan langkah konkret. Salah satunya dengan mendorong diversifikasi ekonomi daerah.
Pelatihan dan Sektor Alternatif
Abdul Rohim menyarankan pelatihan keterampilan bagi para pekerja tambang. Pemerintah dapat menyediakan program vokasi dan pengembangan kemampuan baru. Dengan begitu, pekerja bisa beralih ke sektor lain. Misalnya pariwisata, agrikultur berkelanjutan, dan industri kreatif.
Ia juga menilai pemerintah perlu mendorong investasi sektor alternatif. Langkah ini penting agar ekonomi lokal tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Potensi alam Bayah, menurutnya, bisa dikembangkan menjadi ekowisata.
Dukungan Modal dan Kolaborasi
(SY) menambahkan pentingnya dukungan modal usaha. Pemerintah dapat memberikan bantuan atau skema pembiayaan bagi pelaku UMKM. Langkah ini bisa mendorong tumbuhnya kewirausahaan di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak. Pemerintah daerah, perusahaan tambang, masyarakat sipil, dan swasta perlu bekerja sama. Mereka harus merumuskan kebijakan transisi yang adil dan berkelanjutan.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan transisi yang lancar dan meminimalisir dampak negatif penutupan tambang terhadap kesejahteraan masyarakat di Bayah.” pungkasnya.(Red).

