Berita Seputar Banten

Memuat berita

Posted in

Kecelakaan Jalan Raya Lebakgedong-Cipanas Berpotensi Berlanjut ke Proses Hukum

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas antara Daihatsu Sigra dan Suzuki Satria F di Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Perbedaan klaim antarpihak terkait kronologi kejadian membuka peluang penyelesaian melalui jalur hukum. (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas antara Daihatsu Sigra dan Suzuki Satria F di Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Perbedaan klaim antarpihak terkait kronologi kejadian membuka peluang penyelesaian melalui jalur hukum. (Istimewa)

LEBAK, BeritaSeputarBanten.com – Insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lebakgedong-Cipanas, Kabupaten Lebak, tidak berhenti pada proses penanganan korban di lokasi kejadian. Beberapa hari setelah peristiwa berlangsung, muncul perbedaan pandangan antara kedua pihak yang terlibat hingga membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum. Kamis (11/6/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kecelakaan yang terjadi di Kampung Jaha, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.02 WIB itu melibatkan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi A 1243 PV dan sepeda motor Suzuki Satria F bernomor polisi A 2777 SE.

Mobil dikemudikan Mukhtar, warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Sementara sepeda motor dikendarai Jamar yang berdomisili di Desa Citorek Tengah, Kabupaten Lebak.

Awalnya, kedua pihak berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah. Namun, proses yang diharapkan menghasilkan kesepakatan justru belum menemukan titik temu.

Penanganan Korban Jadi Prioritas Pascakejadian

Mukhtar mengaku lebih dahulu memprioritaskan kondisi pengendara motor dibandingkan urusan kerusakan kendaraan.

Menurutnya, setelah kecelakaan terjadi, ia langsung membantu proses pengobatan dan penanganan korban.

“Saya tidak langsung mengurus kerusakan mobil. Yang saya utamakan keselamatan pengendara motor terlebih dahulu. Saya bawa ke klinik, kemudian berupaya mencari ahli tulang, lalu saya antar sampai ke rumahnya di wilayah Citorek,” kata Mukhtar.

Langkah tersebut, menurut Mukhtar, menjadi bagian dari upaya kemanusiaan sebelum membahas persoalan lain yang muncul akibat kecelakaan.

Setelah kondisi korban dinilai membaik, kedua belah pihak kemudian menggelar pertemuan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Musyawarah Berakhir Tanpa Kesepakatan

Pertemuan berlangsung di salah satu bengkel di kawasan Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas. Namun, forum tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sebagaimana yang diharapkan.

Mukhtar menyebut Jamar tidak hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, Jamar diwakili oleh seorang bernama Joy yang disebut sebagai keluarga sekaligus utusan.

Dalam keterangannya, Mukhtar mengklaim pembicaraan berlangsung cukup alot hingga gagal menghasilkan solusi bersama.

“Daripada membayar kerugian ini mending kita ribut,” demikian kutipan pernyataan yang disampaikan Mukhtar terkait ucapan dalam forum tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam pernyataan tersebut.

Terbaru Lainnya

Artikel Pilihan

```

You cannot copy content of this page