Berita Seputar Banten

Memuat berita

Posted in

Kecelakaan Jalan Raya Lebakgedong-Cipanas Berpotensi Berlanjut ke Proses Hukum

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas antara Daihatsu Sigra dan Suzuki Satria F di Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Perbedaan klaim antarpihak terkait kronologi kejadian membuka peluang penyelesaian melalui jalur hukum. (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas antara Daihatsu Sigra dan Suzuki Satria F di Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Perbedaan klaim antarpihak terkait kronologi kejadian membuka peluang penyelesaian melalui jalur hukum. (Istimewa)

Perbedaan Klaim Soal Kronologi Kecelakaan

Selain persoalan penyelesaian kerugian, perbedaan pandangan juga muncul terkait kronologi kecelakaan. Mukhtar membantah anggapan bahwa mobil yang dikemudikannya sudah berada dalam posisi terparkir saat insiden terjadi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia mengaku memiliki sejumlah dokumentasi yang menurutnya dapat memperkuat keterangannya.

“Saya memiliki bukti foto kondisi kendaraan saat kejadian. Menurut saya, mobil belum dalam keadaan terparkir ketika tabrakan terjadi,” ujarnya.

Selain dokumentasi visual, Mukhtar juga menyebut terdapat saksi yang berada di sekitar lokasi saat kecelakaan berlangsung. Perbedaan versi tersebut hingga kini masih menjadi salah satu poin yang belum menemukan kesepahaman.

Muncul Klaim Percakapan dan Pesan Suara

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mukhtar juga mengaku menerima percakapan WhatsApp dan pesan suara dari Jamar setelah kecelakaan terjadi.

Menurut Mukhtar, isi komunikasi tersebut berkaitan dengan kelanjutan penyelesaian perkara.

“Udah jangan takut, lanjut, lanjut aja,” demikian isi pesan suara yang dikutip Mukhtar.

Mukhtar menilai pesan tersebut sebagai bentuk dorongan agar persoalan dibawa ke proses hukum.

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya informasi mengenai pesan suara lain yang disebut berasal dari seseorang yang diklaim memiliki keterkaitan dengan lingkungan Kodim.

Namun, identitas pemilik suara maupun sumber rekaman tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas klaim dari salah satu pihak dan belum dapat dijadikan kesimpulan.

Menunggu Klarifikasi dan Langkah Selanjutnya

Mukhtar menegaskan dirinya tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, ia juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan.

“Saya sebenarnya mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Namun karena tidak ada titik temu dan mereka memilih jalur hukum, saya siap mengikuti proses yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Jamar maupun Joy belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pernyataan yang disampaikan Mukhtar.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan independensi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Dengan belum adanya kesepakatan antarpihak, perkembangan kasus ini masih terbuka. Baik proses musyawarah lanjutan maupun langkah hukum dapat menjadi bagian dari penyelesaian sengketa pascakecelakaan tersebut.

(Red-AN).

Terbaru Lainnya

Artikel Pilihan

```

You cannot copy content of this page